6 Bocah Pemerkosa Dicekoki Cideo Porno - Wajah Bogor

Berita Terbaru:

Home Top Ad

PASANG IKLAN DI SINI 0812-86509718

Post Top Ad

Jumat, 02 Maret 2018

6 Bocah Pemerkosa Dicekoki Cideo Porno


Wajah Bogor - Kasus perkosaan di Desa Rabak, Rumpin bertambah miris. Sebab, aksi bejat enam pemerkosa yang masih bau kencur itu tak lepas dari pengaruh tontotan video porno. Dari informasi warga, ada seorang lelaki berinsial MR (25) yang disebut-sebut jadi dalang di balik skandal seks bocah-bocah di Kampung Cidaku hingga polisi meringkusnya Selasa (27/2) dini hari.

MR, lelaki yang telah menyodori tontonan porno kepada enam pemerkosa yakni RN (11), RA (9), VN (8), GH (6), GI (6) dan VY (6) telah diamankan pihak kepolisian. Menurut tokoh masyarakat di kampung Cikadu, Khotib, enam pemerkosa siswi SD melakukan hal bejat itu karena pengaruh MR yang sering mengajak mereka nonton bareng (nobar) film porno di rumah.

“Makanya kemarin itu dia Mr digerebeg. Sekarang mah sudah di Polres Bogor,” bebernya.

Selama ini, MR tinggal berdua di rumah neneknya. Sedangkan, anak dan istrinya sudah lama pergi. Namun, warga setempat pun tidak mengira kalau buruh serabutan itu tega mencecoki anak anak dengan tontotan orang dewasa.

“Kalau tinggal disini sudah lama, cuma dia berdua saja sama neneknya. Pas ditangkap mah ada tv, speaker yang dibawa,”beber Khotib.

Menurut penuturan warga lainnya, aksi MR mengajak bocah menonton video porno bukan pertama kali. Hanya saja, aksinya ini baru terkuak begitu kasus seks bocah menghebohkan Kampung Cidaku.

“Informasinya bukan sekali dua kali aja. Tapi karena anak-anak ini ditanya polisi, mungkin mereka bilang kalau mereka diberi tontonan video porno oleh dia (si MR-red). Enggak tau deh, jangan-jangan pedagang vidoe porno juga”sebut wanita yang enggan dikorankan.

Seksolog Indonesia, Boyke Dian Nugraha mengatakan ada hubungan antara tontonan film porno itu dengan perilaku menyimpang yang dilakukan 6 bocah itu.

“Itu artinya anak-anak selama ini sudah terpapar video ataupun gambar porno. Gak usah dua kali, dalam sekali saja, apa yang mereka lihat itu sudah langsung menancap di pikiran mereka,”kata Boyke kepada Metropolitan.

Sehingga, yang terjadi semakin itu dibiarkan maka anak-anak tersebut akan tumbuh menjadi orang-orang yang cenderung hyper-seks. “Mereka bisa saja kehilangan keperjakaannya. Dan inilah yang harus diberi konseling. Walaupun mereka pelaku, tapi jatuhnya disini mereka juga korban atas tayangan-tayangan itu,”bebernya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hari Suprapto mengatakan kalau kasus ini masih dalam penyelidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Begitu pun terkait penangkapan MR (25) kami masih dalam lidik.

“Memang ada (kasus-red), tapi rincinya belum dapat kami sampaikan karena semuanya masih di dalami,”pungkasnya

Terpisah, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel mengatakan, dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan enam bocah terhadap siswi SD, para pelaku juga dapat dikatakan sebagai korbannya.

“Nah, bagaimana polisi nantinya akan mengonstruksi mens rea (niat) untuk menjerat para pelaku? Ketidakpahaman itu pula yang membuat sejumlah kasus child-on-child sexual abuse di negara semisal Australia berujung pada dihentikannya tuntutan atau pun vonis tak bersalah. Getir memang bagi korban dan keluarganya. Sisi lain, bukan hanya si anak perempuan yang menjadi korban. Anak-anak lelaki yang menjadi pelaku selain dipidana, juga perlu direhabilitasi,” ungkapnya.

Sumber: Metropolitan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Hosting Unlimited Indonesia