Wajah Bogor - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kembali melakukan sosialisasi cegah pelecehan seksual.
Kali ini sosialisasi tersebut dilakukan di Stasiun Bogor.
VP Komunikasi Perusahaan PT KCI, Eva Chairunisa mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi seluruh pengguna jasa KRL meningkatkan kewaspadaannya saat menggunakan transportasi publik khususnya KRL.
"Pada sosialisasi yang bertemakan Komuter Pintar Peduli Sekitar ini PT KCI bekerjasama dengan organisasi Perempuan dan KRL Mania mengajak seluruh pengguna jasa untuk aktif melapor kepada petugas jika melihat ada penumpang lain menjadi korban ataupun mengingatkan langsung, iya masyarakat diimbau tidak hanya melakukan dokumentasi pribadi untuk disebarkan di media sosial," katanya Sabtu (24/2/2018).
Eva menambahkan bahwa dengan kegiatan tersebut pengguna juga di edukasi untuk bersedia meneruskan kasus-kasus tersebut ke pihak berwajib jika menjadi korban.
"Kami mencatat sepanjang tahun 2017 terdapat 12 kasus pelecehan seksual di dalam KRL maupun stasiun, sementara hingga pekan pertama Februari 2018, tercatat ada dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL maupun stasiun, dari seluruh kasus tersebut, tidak ada yang proses hukumnya dapat berjalan hingga tuntas karena keengganan korban melanjutkan laporan kasusnya sesuai prosedur aparat penegak hukum," katanya.
Eva menambahkan Melalui proses edukasi dan sosialisasi ini PT KCI juga mengharapkan korban maupun saksi pelecehan seksual tidak perlu takut untuk melapor karena ada pihak-pihak yang senantiasa bersedia untuk memberikan pendampingan hingga selesainya proses hukum.
Kali ini sosialisasi tersebut dilakukan di Stasiun Bogor.
VP Komunikasi Perusahaan PT KCI, Eva Chairunisa mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi seluruh pengguna jasa KRL meningkatkan kewaspadaannya saat menggunakan transportasi publik khususnya KRL.
"Pada sosialisasi yang bertemakan Komuter Pintar Peduli Sekitar ini PT KCI bekerjasama dengan organisasi Perempuan dan KRL Mania mengajak seluruh pengguna jasa untuk aktif melapor kepada petugas jika melihat ada penumpang lain menjadi korban ataupun mengingatkan langsung, iya masyarakat diimbau tidak hanya melakukan dokumentasi pribadi untuk disebarkan di media sosial," katanya Sabtu (24/2/2018).
Eva menambahkan bahwa dengan kegiatan tersebut pengguna juga di edukasi untuk bersedia meneruskan kasus-kasus tersebut ke pihak berwajib jika menjadi korban.
"Kami mencatat sepanjang tahun 2017 terdapat 12 kasus pelecehan seksual di dalam KRL maupun stasiun, sementara hingga pekan pertama Februari 2018, tercatat ada dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL maupun stasiun, dari seluruh kasus tersebut, tidak ada yang proses hukumnya dapat berjalan hingga tuntas karena keengganan korban melanjutkan laporan kasusnya sesuai prosedur aparat penegak hukum," katanya.
Eva menambahkan Melalui proses edukasi dan sosialisasi ini PT KCI juga mengharapkan korban maupun saksi pelecehan seksual tidak perlu takut untuk melapor karena ada pihak-pihak yang senantiasa bersedia untuk memberikan pendampingan hingga selesainya proses hukum.
Sumber: Tribun





Tidak ada komentar:
Posting Komentar